Telkom Sabet Peringkat Kedua di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Telkom Keterbukaan informasi publik
VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko saat menerima penghargaan sebagai Peringkat Kedua Badan Publik Kualifikasi “Informatif” dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penghargaan ini menegaskan komitmen Telkom terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi kepada publik.

Acara penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) berlangsung pada Selasa (17/12) di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko.

Andri mengungkapkan bahwa penghargaan ini mencerminkan upaya Telkom dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“Sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom senantiasa berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi, salah satu pilar utama penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” ujar Andri.

Transparansi Informasi Publik Telkom

Telkom terus berinovasi dalam mengelola keterbukaan informasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan layanan informasi publik. Andri menegaskan bahwa melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki, Telkom berupaya memenuhi hak masyarakat terhadap akses informasi dan membangun kepercayaan dengan para pemangku kepentingan.

“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dan meningkatkan transparansi sebagai landasan dalam membangun kepercayaan stakeholders,” tambah Andri.

Penghargaan ini didasarkan pada hasil e-Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang dilakukan oleh KIP. Proses evaluasi ini melibatkan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik. Hasil dari e-Monev menjadi dasar dalam menentukan tingkat keterbukaan informasi publik dan memberikan penghargaan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen terbaiknya.

Tahun 2024 mencatat adanya peningkatan jumlah badan publik yang masuk kategori “Informatif”. Sebanyak 162 badan publik, termasuk 36 perusahaan BUMN, memperoleh kualifikasi tersebut. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya mencatatkan 139 badan publik. Meski demikian, masih ada 160 badan publik atau sekitar 44 persen dari total 363 badan publik yang dinilai “kurang informatif” atau “tidak informatif”.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasinya atas peningkatan jumlah badan publik yang berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi semoga menjadi pemicu badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Donny.

Prestasi Telkom dalam kategori BUMN di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, transparansi dapat menjadi lebih efektif, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap badan publik.

Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Update Terbaru Langsung! OK No thanks