Jakarta – Era digitalisasi semakin merambah berbagai sektor, termasuk perpajakan. Dalam upaya menghadirkan solusi perpajakan berbasis digital yang efisien dan akurat, TelkomMetra, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menjalin sinergi strategis dengan Sipajak, platform layanan perpajakan online yang telah terdaftar sebagai Mitra Resmi DJP Online. Kemitraan ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka serta mempercepat transformasi layanan pajak di Indonesia.
Digitax: Solusi Materai Elektronik Resmi
Dengan meningkatnya kebutuhan digitalisasi perpajakan, TelkomMetra menghadirkan Digitax, sebuah aplikasi inovatif untuk pembubuhan materai elektronik secara resmi. Digitax memungkinkan berbagai metode pembubuhan materai elektronik yang tidak hanya mempercepat digitalisasi dokumen, tetapi juga memastikan kepatuhan hukum (legally compliant).
Layanan Lengkap Sipajak untuk Perusahaan
Sipajak menawarkan layanan perpajakan digital yang komprehensif, mencakup:
- Pembuatan faktur pajak
- Bukti potong pajak
- Pelaporan SPT
- Pembayaran pajak secara terintegrasi
Dilengkapi dengan konektivitas ke sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan perangkat lunak akuntansi, Sipajak memungkinkan perusahaan untuk mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan efisien.
API Reseller: Integrasi Otomatis Perpajakan
Salah satu keunggulan utama dari sinergi TelkomMetra dan Sipajak adalah API Reseller, sebuah layanan yang memungkinkan integrasi otomatis perpajakan dengan sistem perusahaan. Layanan ini mendukung berbagai fitur penting seperti:
- Validasi pajak masukan
- Penyampaian SPT secara elektronik
- Otomatisasi proses perpajakan
Dengan API Reseller, perusahaan dapat mengoptimalkan operasional mereka tanpa harus mengelola perpajakan secara manual, sehingga lebih efisien dan minim risiko kesalahan.
Direktur Utama TelkomMetra, Pramasaleh Hario Utomo, menegaskan bahwa integrasi antara platform TelkomMetra dan Sipajak telah dilakukan secara teknis tanpa kendala dan sepenuhnya kompatibel dengan sistem Coretax.
“Kami yakin kerja sama ini akan menjadi landasan kuat dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh.
Sementara itu, Direktur Utama Sipajak, Rachmad Isdiawan, menyatakan optimismenya terhadap kemitraan ini.
“Dengan dukungan infrastruktur TelkomMetra, kami yakin transformasi digital dalam pengelolaan pajak dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.
Sinergi ini diresmikan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh aspek kerja sama ini. PKS ini mencakup:
- Ruang lingkup kerja sama
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak
- Mekanisme operasional yang mendukung strategi bisnis optimal dan terukur
Baca juga: TelkomMetra dan VIDA Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Keamanan Tanda Tangan Digital
Kedua pihak berkomitmen untuk mengintegrasikan kapabilitas dan keahlian mereka guna mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, serta pemasaran platform digital.
Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta solusi inovatif bagi industri perpajakan digital, memperluas jangkauan layanan, serta mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem pajak digital yang lebih efisien, akurat, dan transparan.
Leave a Comment