Berita  

Pemerintah meluncurkan Aplikasi Contact Tracing Silacak Kemkes.go.id

Silacak Kemkes.go.id

Satuan petugas Covid-19 atau yang biasa disebut Satgas Covid-19 dan Kemenkes meluncurkan program penguatan tracing dalam penanganan pandemi pada hari Selasa, 3 November 2020. Peluncuran program dilakukan secara daring.

program penguatan tracing ini rencana dilaksanakan di 51 kabupaten/kota di 10 provinsi prioritas. Ribuan tenaga contact tracer dan data manager bakal direkrut untuk membantu pelacakan kontak kasus covid-19.

Dalam program ini Satgas Covid-19 Bidang Penanganan Kesehatan dan Kemenkes melakukan rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager. Rekrutmen dilakukan di 51 Kabupaten/Kota pada 10 Provinsi Prioritas, yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

“Ini juga mengikuti dengan task force yang dibentuk bersama Kemenkes, karena 10 provinsi ini adalah 10 provinsi prioritas dalam hal penyebaran penyakit covid-19, demikian juga tingkat morbiditas dan mortalitasnya,” kata Alexander dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2020

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting mengungkapkan ke-10 provinsi itu, yakni, Aceh, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes, menyatakan perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan. Mereka dilatih menggunakan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid juga menegaskan pentingnya ada relawan contact tracer. Alasannya saat ini jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi masih tinggi. Oleh karena itu dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat. Selain itu mereka betugas mendampingi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani isolasi.


“Dengan Program Penguatan Tracing ini daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi,” papar Alexander.Tujuan lain adalah melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19.

Pelacakan kontak erat ditargetkan minimal 80 persen dan dikarantina dalam waktu 72 jam sejak dikonfirmasi. Selain itu, minimal 80 persen kontak erat dipantau selama 14 hari sejak paparan terakhir.

Saat pelaksanaan, para tracer dapat menggunakan aplikasi pelacakan kontak melalui silacak.kemkes.go.id sebagai salah satu instrumen agar kegiatan bisa dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi.

Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di Kabupaten Prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing

Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kementrian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id.

Sumber : tirto.id & medcom.id

Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Update Terbaru Langsung! OK No thanks