Perbedaan Waktu WIB WITA dan WIT

Perbedaan waktu WIB WITA dan WIT – Berbicara tentang penetapan waktu, Indonesia memiliki tiga zona yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).

Pembagian waktu yang ada di Indonesia ini dipengaruhi oleh letak geografis wilayah tersebut yang terbagi atas tiga lokasi pula. Hal inilah yang menjadikan setiap wilayah menunjukkan waktu yang berbeda, walaupun sama-sama berada di negara Indonesia.

Alasan Pembagian Waktu di Indonesia Berbeda-beda

Perbedaan Waktu WIB WITA dan WIT

Pembagian zona waktu di Indonesia dipengaruhi oleh bumi yang berotasi serta zona waktu dunia. Pembagian zona waktu dunia ini sebenarnya sudah diatur dan ditetapkan berdasarkan letak garis bujur suatu negara.

Oleh sebab itu, negara-negara yang ada di dunia hanya tinggal berpatokan kepada ketentuan yang sudah ada. Untuk Pembagian waktu dunia sendiri, mengacu pada GMT (Greenwich Mean Time).

Bagi kamu yang belum mengetahui, penetapan waktu dunia berpatokan kepada Greenwich Mean Time didasari kepada sebuah kota di negara Inggris yang terletak di garis bujur 0°. Wilayah inilah yang menjadi patokan penentuan waktu dunia di setiap garis bujurnya.

Konsep Pembagian waktu Greenwich Mean Time ini secara umum ada dua wilayah besar yaitu barat dan timur. Untuk daerah yang berada di sebelah barat Greenwich Mean Time, maka akan masuk kedalam zona waktu GMT negatif. Sedangkan untuk wilayah yang berada di bagian timur Greenwich Mean Time, maka akan masuk kedalam zona waktu GMT positif. Sebagai contoh Indonesia berada di bagian timur Inggris yang secara otomatis masuk kedalam GMT positif.

Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia

Berbicara tentang sejarah adanya perbedaan waktu WIB WITA dan WIT, tidak lain karena Indonesia terdiri atas kepulauan yang memiliki sejarah tersendiri dalam pembagian waktu. Sejarah ini dimulai sejak Indonesia masih dijajah Belanda, tepatnya semenjak diberlakukannya aturan Governments Besluit pada 1 Mei 1908.

Pada peristiwa itu ditetapkanlah bahwa wilayah Jawa Tengah sebagai mintakat (zona waktu) Indonesia dengan GMT +7:12. Namun penetapan ini tidak berlangsung lama karena terjadi perubahan kembali pada bulan februari tahun 1918. Pada tahun itu Belanda menetapkan Padang memiliki waktu kurang 39 menit dari waktu Jawa Tengah. Kemudian, Belanda juga memantapkan bahwasanya Balikpapan memiliki waktu lebih dulu dari GMT yaitu +8:20.

Ketetapan ini kembali diubah pada tahun 1924 oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten (penguasa daerah) pada masa itu. Hasil dari perubahan tersebut ditetapkanlah waktu di wilayah Jawa Tengah menjadi GMT +7:20. Sementara daerah karesidenan Bali dan Lombok memiliki waktu +22 menit, Makassar memiliki waktu +38 menit, Tapanuli memiliki waktu -45 menit, dan Padang memiliki waktu -7 menit dari Jawa Tengah. Namun pada tahun 1932, Belanda kembali mengubah ketetapan waktu yang ada di Indonesia dan membaginya menjadi enam wilayah dengan selisih waktu 30 menit.

Ketika Jepang memegang Indonesia pada tahun 1942, demi kepentingan operasi militer ketetapan waktu Indonesia kembali dirubah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan zona waktu Indonesia dengan Tokyo yaitu GMT+9. Hal ini memberikan dampak kepada pemajuan waktu di Jawa sekitar 1:30 (GMT+7:30).

Lalu Belanda kembali berkuasa di Indonesia dan merubah zona waktu Indonesia untuk kepentingan operasi militernya pada 10 Desember 1947. Namun pada pasca penyerahan kedaulatan, pemerintah Indonesia secara resmi membagi wilayah Indonesia menjadi enam zona waktu berdasarkan keputusan gubernur jenderal pada tahun 1932. Terakhir pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan pembagian waktu dengan mengeluarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 243 Tahun 1963.

Inti dari Keputusan Presiden tersebut adalah menyatakan bahwasanya daerah Indonesia dibagi atas tiga zona waktu. Ketiga zona waktu yang dimaksud dalam Keputusan Presiden tersebut ialah Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) Dan Waktu Indonesia Timur (WIT). Penetapan adanya perbedaan waktu WIB, WITA, dan WIT berpatokan kepada Greenwich Mean Time (GMT) dunia yang sudah ada. Hingga saat sekarang ketetapan ini masih berlaku dan tidak pernah diubah-ubah kembali.

Berikut hasil dari Keputusan Presiden tentang pembagian waktu Indonesia serta wilayah yang masuk ke dalam pembagian zona waktu tersebut :

Pembagian Waktu di Indonesia

Indonesia memiliki luas wilayah sekitar 1,9 juta kilometer persegi. Luas wilayah ini terbentang pada geografis 96 derajat bujur timur hingga 141 derajat bujur Barat. Hal inilah yang mempengaruhi pembagian waktu di wilayah Indonesia.

Pembagian waktu di wilayah Indonesia ini juga sudah diresmikan dalam arsip direktorat jenderal peraturan dan perundang-undangan kementerian hukum dan HAM, sesuai dengan keputusan presiden nomor 41 tahun 1987. Dalam keputusan presiden tersebut, dinyatakan bahwasanya NKRI terbagi dalam tiga zona waktu yaitu Waktu Indonesia Barat, Waktu Indonesia Tengah dan Waktu Indonesia Timur.

Berikut penjelasan dari ketiga pembagian waktu yang ada di indonesia tersebut :

Waktu Indonesia Barat (WIB)

Waktu Indonesia Barat atau disingkat WIB, merupakan zona waktu yang ditetapkan atau dipakai pada wilayah Indonesia bagian barat. Wilayah yang masuk ke dalam pembagian Waktu Indonesia Barat (WIB) yaitu yang terletak di garis 1 – 5 derajat bujur timur.

Sedangkan provinsi yang masuk ke dalam zona Waktu Indonesia Barat (WIB) ialah Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian Tengah dan Barat, hingga Madura. Sedangkan untuk provinsinya sendiri, yang termasuk ke wilayah zona Waktu Indonesia Barat ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, DI Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Semua wilayah yang disebutkan pada jajaran di atas memiliki patokan atau waktu yang sama. Sedangkan untuk daerah lainnya, Waktu Indonesia Barat (WIB) memiliki perbedaan dengan selisih waktu satu jam dengan waktu Indonesia Timur (WIT) dan dua jam dengan waktu Indonesia tengah (WITA).

Baca Juga : Teori Atom, Awal dan Perkembangannya

Waktu Indonesia Tengah (WITA)

Zona waktu Indonesia Tengah atau WITA, dipakai pada wilayah Indonesia bagian tengah atau tepatnya yang berada pada garis 120 derajat bujur timur. Daerah yang masuk ke dalam zona ini akan memakai patokan WITA atau Waktu Indonesia Tengah.

Sedangkan wilayah yang masuk ke dalam zona waktu ini diantaranya ada Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk perbedaan waktunya, jika pada wilayah Waktu Indonesia Barat menunjukkan jam 08.00, maka Waktu Indonesia Tengah akan menunjukkan pukul 09.00 dan Waktu Indonesia Timur menunjukkan pukul 10.00.

Dengan artian Waktu Indonesia Tengah memiliki selisih satu jam lebih dulu dari Waktu Indonesia Barat dan lambat satu jam dari Waktu Indonesia Timur.

Waktu Indonesia Timur (WIT)

Untuk daerah Indonesia bagian timur memakai pembagian Waktu Indonesia Timur (WIT). Daerah yang masuk ke dalam zona waktu ini ialah wilayah yang berada pada garis 135 derajat bujur timur.

Wilayah Indonesia yang memakai zona waktu ini meliputi dua pulau yaitu Maluku dan Papua. Sedangkan untuk provinsi yang memakai zona waktu ini diantaranya Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat.

Untuk perbedaan waktunya sendiri, Waktu Indonesia Timur memiliki selisih dua jam dari waktu indonesia barat dan memiliki selisih satu jam dengan waktu Indonesia bagian tengah.

Akhir Kata

Demikianlah ulasan mengenai perbedaan waktu WIB, WITA, dan WIT dan sejarah munculnya pembagian tersebut. Semoga apa yang disampaikan pada artikel ini bisa menjadi tambahan informasi yang bermanfaat.

Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Update Terbaru Langsung! OK No thanks