Finnet dan MES Jawa Barat Teken MoU Digitalisasi UMKM Syariah dengan QRIS

Finnet dan MES
Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin (Kiri), Sekretaris Umum MES Jabar Dr. Muhammad Hasanuddin, M.Ag (Tengah), Ketua Umum MES Jabar Drs. Harry Maksum, M.H (Kanan) pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat untuk mempercepat digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penggunaan layanan QRIS pada, Minggu (8/9).

Jakarta – Dalam langkah strategis untuk mendukung percepatan transformasi digital di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis syariah, PT Finnet Indonesia (Finnet), anak usaha dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperluas penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di kalangan UMKM Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya mengintegrasikan teknologi pembayaran digital yang lebih cepat, mudah, dan aman.

MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin, dan Ketua Umum MES Jawa Barat, Harry Maksum, dalam acara bergengsi “Jabar Islamic Economic Festival” pada 8 September lalu. Kerjasama ini merupakan komitmen nyata Finnet dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya melalui penguatan ekosistem digital UMKM.

Kolaborasi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat digitalisasi UMKM di seluruh negeri. QRIS akan memungkinkan para pelaku UMKM yang tergabung dalam MES Jawa Barat menerima pembayaran dari berbagai platform digital hanya melalui satu kode QR, menjadikan transaksi lebih efisien dan praktis. Menurut Rakhmad, “Penggunaan QRIS oleh UMKM tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga membuka peluang akses ke ekosistem digital yang lebih luas.”

Melalui integrasi ini, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing mereka di era digital. Finnet dan MES Jawa Barat juga menekankan pentingnya edukasi bagi para merchant dalam memanfaatkan teknologi pembayaran digital yang aman dan handal.

Dalam menjaga integritas ekosistem pembayaran, Finnet bersama MES Jawa Barat telah menerapkan prosedur Know Your Customer (KYC) yang ketat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh merchant yang bergabung dalam ekosistem ini memenuhi standar regulasi yang berlaku, sekaligus mencegah berbagai bentuk transaksi ilegal, termasuk judi online dan kegiatan lain yang bertentangan dengan hukum.

Keamanan dan kepercayaan konsumen menjadi prioritas dalam kolaborasi ini, mengingat meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas ilegal di sektor keuangan digital. Finnet ingin memastikan bahwa solusi pembayaran yang ditawarkan sesuai dengan regulasi pemerintah, sehingga menciptakan ekosistem yang aman bagi konsumen dan mitra bisnis.

Nota Kesepahaman ini juga menjadi fondasi bagi rencana kolaborasi yang lebih luas antara Finnet dan MES Jawa Barat di masa mendatang. Selain sektor UMKM, kedua pihak berencana untuk memperluas implementasi solusi pembayaran syariah berbasis digital ke berbagai sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Hal ini diharapkan dapat memperluas adopsi teknologi pembayaran digital dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Melalui kolaborasi ini, Finnet dan MES Jawa Barat berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital berbasis syariah di Indonesia, yang pada gilirannya akan memperkuat inklusi keuangan di kalangan UMKM. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi UMKM untuk bersaing di industri yang semakin kompetitif.

Dengan langkah ini, Finnet menegaskan komitmennya dalam mendukung visi pemerintah untuk mempercepat transformasi digital, sekaligus memperkuat inklusi keuangan bagi pelaku usaha kecil. “Kami optimis bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi UMKM, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan mendapatkan manfaat dari ekosistem pembayaran yang lebih aman dan terpercaya,” pungkas Rakhmad.

MoU ini menjadi batu loncatan penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi digital syariah yang lebih inklusif di Indonesia. Finnet dan MES Jawa Barat bersama-sama berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan sektor strategis lainnya, demi mewujudkan perekonomian digital yang lebih adil dan merata.

Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Update Terbaru Langsung! OK No thanks