Setelah beberapa tahun berada di pengadilan, kini facebook telah menyelesaikan gugatan atas fitur pengenalan wajahnya. Pada tahun lalu, fitur pengenalan wajah ini berhenti untuk memindai wajah secara umum dan secara otomatis menyarankan tag pada foto berdasarkan data.
Selama panggilan pengadilan diadakan, pada rabu sore diketahui bahwa keuntungan Q4 mengalami peningkatan hingga $ 7,3 miliar, sehingga memberikan keuntungan lebih dari $18 militer untuk tahun 2019.David Wehner dari CFO menyampaikan sebuah fakta bahwa mereka memiliki prinsip untuk menyelesaikan perkara, dengan melakukan pembayaran sebesar $550 juta.
Dalam kasus ini, penggugat menggunakan Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois, seperti yang dilansir dalam engadget.com. Penggugat menyampaikan ketidaksetujuannya dengan perusahaan, karena merasa tidak menerima persetujuan eksplisit sebelum melakukan mengumpulkan data mereka. Penggugat merasa perusahaan penting menyampaikan persetujuan secara langsung pada pemilik akun, sebelum mengumpulkan data mereka.
Dikonfirmasi melalui seorang juru bicara, disampaikan bahwa penyelesaian yang diharapkan adalah penyelesaian yang terbaik demi kepentingan komunitas dan para pemegang saham untuk melewati masalah yang ada.
Sementara pengacara ACLU Nathan Fredd Wessler, menyampaikan bahwa kasus ini adalah contoh yang harus ditiru oleh negara lain. Wessler berpandangan, bahwa negara lain perlu melakukan hal yang sama untuk menjamin perlindungan bagi setiap warga negaranya. Negara dapat melakukan perlindungan privasi pada setiap warga negara, walaupun kongres kebanyakan gagal melakukannya.
Menurut seorang pengacara pengugat, Jay Edelson biometrik adalah salah satu dari medan pertempuran yang memanfaatkan geolokasi. Nantinya melalui hal ini, hak privasi akan dikembangkan pada generasi berikutnya. Pengacara penggugat menjelaskan pula, bahwa merasa bangga dengan tim dan tekat yang kuat untuk melawan kasus yang penting selama lima tahun belakangan.
Pihak pengugat pun berharap bahwa perusahaan lain dapat memberikan perhatian yang signifikan pada pentingnya informasi biometrik. Namun penyelesaian semua perkara ini, hanya dapat diselesaikan setelah ketuk palu dan persetujuan dari hakim.
Harapannya setelah permasalahan ini usai, biometrik dapat kembali digunakan dengan berbagai catatan yang disampaikan oleh hakim. Bila berujung pada pemberian izin dengan berbagai catatan, maka fitur biometrik facebook dapat kembali digunakan. Mari nantikan berita terbarunya setelah sidang di pengadilan usai.
Freelance penulis di AndroidPonsel.com, Sangat menyukai perkembangan Teknologi.