Cara Mendapatkan Jakevo STRP 2021 dan Syarat-syaratnya

Jakevo STRP 2021

Jakevo STRP 2021 – Dalam rangka menekan perkembangan Covid-19 yang mulai meningkat kembali, pemerintah Kota Jakarta memberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai 5 Juli 2021 lalu. Dengan penerapan pembatasan ini, diharapkan aktivitas masyarakat lebih terbatasi.

Sebagaimana yang diketahui bersama, penyebaran Covid-19 yang semakin berkembang setelah sebelumnya mulai mengalami penurunan mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan tersebut. Meskipun ada konsekuensi pembatasan yang tentu meresahkan sebagian masyrakat, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah dan upaya pemerintah untuk mencegah mudhorat dan bahaya yang lebih besar.

Kebijakan Pemerintah Membutuhkan Dukungan Masyarakat

Jakevo STRP 2021

Sebagai warga negara yang baik, seharusnya kita selalu yakin bahwa pemerintah akan senantiasa mengupayakan yang terbaik bagi rakyatnya. Terlebih lagi jika hal tersebut berkaitan dengan kesehatan dan jiwa, tentu pemerintah tidak akan bermain-main dalam perkara tersebut.

Tidak bisa dipungkiri adanya ‘oknum’ yang berupaya mengambil keuntungan dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tapi, bukan berarti hal tersebut lantas meruntuhkan dan menjadi tolak ukur jeleknya program tersebut.

Tidak bisa dipungkiri kalau PPKM yang diterapkan di Jakarta dan sekitarnya, yang diikuti di berbagai wilayah nusantara mengakibatkan masyarakat mengalami pembatasan aktivitas. Akibatnya, mereka menjadi resah akibat pembatasan dalam berbagai aktivitas yang bisa mereka lakukan, seperti beribadah, mencari nafkah, dan lain sebagainya.

Pembatasan aktivitas masyarakat di satu sisi merupakan mudhorat bagi masyarakat. Tapi di sisi lain, wabah yang menyebar dan menyebabkan sakit yang berakibat kematian merupakan mudhorat yang lebih besat lagi.

Ditinjau dari segi agama, jika terdapat dua mudhorat/kejelekan yang harus dipilih, maka berlaku kaedah ‘Menempuh mudhorat yang paling ringan dari dua modhorat’. Dalam hal ini, mudhorat pembatasan aktivitas lebih ringan dibandingkan mudhorat wabah yang menyebabkan sakit yang berakibat kematian.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, seharusnya kita tidak pesimis atau berprasangka buruk dengan kebijakan pemerintah, khususnya dalam kebijakan PPKM. Justru kita seharusnya bersama-sama mendukung program tersebut agar berjalan lancar dan cepat selesai, sehingga kita bisa kembali menjalani kehidupan dan aktivitas normal.

Detail Cara Mendapatkan Jakevo STRP 2021

Sejak pemberlakukan PPKM, pemerintah Jakarta menetapkan wajibnya memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi masyarakat dan pekerja. Nantinya masyarakat umum (non-lembaga) maupun karyawan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal wajib menunjukan STRP, setiap kali mereka ingin keluar masuk wilayah DKI Jakarta.

Menyambut kebijakan ini, TransJakarta dan MRT juga mengharuskan bagi setiap pelanggan atau penumpangnya untuk menunjukkan surat ini setiap kali mereka ingin naik. Hal ini telah ditegaskan oleh Prasetia Budi, yang merupakan Direktur Operasional PT TransJakarta dalam keterangan resmi dan tertulis di Jakarta pada hari Minggu (11/7/2021).

Sedangkan bagi masyarakat umum, pembuatan STRP diharuskan apabila kondisi mendesak dan menuntut untuk bepergian, seperti ketika ingin mengunjungi orang sakit, kunjungan duka, hamil dan bersalin, termasuk pendamping bagi ibu hamil maupun bersalin.

Untuk mendapatkan STRP, pengajuan dilakukan secara online melalui situs JakEVO. Situs ini dikelola oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bagi masyarakat umum, permohon Jakevo STRP 2021 bisa dilakukan secara individu. Sedangkan bagi pekerja, pengajuan hanya bisa dilakukan secara kolektif oleh penanggung jawab yang ditunjuk oleh perusahaan masing-masing.

Berdasarkan informasi yang disebutkan dalam akun Instagram @dishubdkijakarta (akun resmi milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta), terdapat beberapa kriteria dan persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum pembuatan STRP diajukan melalui situs JakEVO. Untuk jelasnya, di bawah ini akan saya sebutkan secara detail.

Syarat-Syarat Pembuatan Jakevo STRP 2021

Sebelum mengajukan permintaan pembuatan STRP, pastikan kamu memperhatikan syarat-syarat berikut ini :

Syarat Untuk Perorangan

Bagi masyarakat umum (perorangan) yang membutuhkan surat keterangan di atas untuk kebutuhan mendesak, maka diperbolehkan untuk mengajukan permohonan pembuatan STRP selama memenuhi ketentuan atau syarat berikut ini :

  • KTP Pemohon atau Penanggungjawab.
  • Menyertakan sertifikat vaksin (masa transisinya maksimal satu minggu dari saat diumumkan. Jika pemohon belum pernah divaksin, bisa menyertakan surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti program Vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat).
  • Pass foto warna berukuran 4X6.
  • Surat pengantar dari RT atau RW.

Syarat Untuk Pekerja Sektor Esensia dan Kritikal

Bagi para pekerja di sektor esensial dan kritikal yang ingin melakukan perjalanan dinas atau sekedar rutinitas kantor, maka pengajuan permohonan STRP harus disertai dengan kelengkapan persyaratan berikut :

  • KTP Pemohon.
  • Surat keterangan tugas dari perusahaan (Jika bersifat kolektif, maka wajib melampirkan nama, NIK KTP, foto, maupun alamat tempat tinggal pemohon dan  alamat yang akan dituju pemohon).
  • Sertifikat vaksin (masa transisinya maksimal satu minggu dari saat diumumkan. Jika pemohon belum pernah divaksin, bisa menyertakan surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti program Vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat).
  • Pass foto warna berukuran 4X6 (Wajib dilampirkan pada lampiran Surat Tugas jika bersifat kolektif).
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Perusahaan Swasta.

Bagaimana cara Mengajukan Permohonan?

Perlu diketahui bahwa mengajukan permohonan STRP melalui situs JakEVO bukanlah hal yang sulit. Cukup ikuti saja langkah-langkah di bawah ini :

  • Pertama, buka terlebih dahulu situs resmi JakEVO melalui url berikut : jakevo.jakarta.go.id.
  • Jika kamu sudah mendaftar, langsung saja Log In melalui data-data yang sudah dibuat sebelumnya.
  • Jika belum memiliki akun, mau tidak mau harus mendaftar terlebih dahulu.
  • Setelah Log In, langsung saja isi Formulir Permohonan STRP di menu yang tersedia.
  • Lanjutkan dengan mengupload berbagai dokumen persyaratan yang harus terpenuhi (KTP, Foto, Surat Pengantar, Surat Tugas, serta Sertifikat vaksin).
  • Lanjutkan dengan mengklik “Submit”.

Setelah kamu mengikuti langkah-langkah di atas untuk pengajuan pemohonan STRP, permohonan kamu tentu tidak langsung disetujui. Dalam hal ini, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI Jakarta mesti memproses terlebih dahulu permohonan yang diajukan.

Nantinya STRP akan diterbitkan maksimal 5 jam setelah permohonan yang kamu ajukan dinyatakan sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Jadi, kamu mesti menunggu respons dan melihat riwayat pengajuan melalui menu “STRP” yang terdapat pada halaman utama.

Cara melakukannya sangat mudah, cukup klik saja menu “STRP” , lalu masukkan Nomor Permohonan, NIK, maupun nomor HP.

Setelah permohonan STRP yang kamu ajukan mendapatkan persetujuan, kamu tinggal mendownloadnya terlebih dahulu. Selanjutnya kamu hanya perlu mencetak STRP tersebut, baik menggunakan printer pribadi, atau melalui penyedia jasa print terdekat dari tempat tinggal kamu.

Baca Juga : Cara Membuat STRP DI Jakevo

Beberapa Hal Penting Terkait Jakevo STRP 2021

Berikut ini beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan terkait Jakevo STRP 2021 :

Tambahan Keterangan Penting

  • Akun yang kamu buat di Jakevo hanya bisa membuat satu STRP saja.
  • Ketika kamu mendapati pengecekan di lapangan, cukup tunjukkan saja STRP kepada petugas.
  • Setiap STRP sudah dilengkapi dengan QR Code untuk keperluan validasi.

Kriteria Pekerja dan Masyarakat yang Perlu Membuat STRP

Untuk pembuatan STRP bagi masyarakat (perorangan) maupun pekerja sektor esensial, berikut ini beberapa kriteria yang harus terpenuhi :

1.Pekerja Sektor Esensial

Para pekerja yang masuk kategori sektor esensial adalah sebagai berikut :

  • Komunikasi dan IT.
  • Pasar Modal.
  • Keuangan dan Perbankan .
  • Industri Orientasi Ekspor.
  • Sistem Pembayaran.
  • Perhotelan Non-Penanganan Karantina Covid-19

2.Pekerja Sektor Kritikal

Para pekerja yang masuk kategori sektor kritikal adalah sebagai berikut :

  • Keamanan.
  • Energi Kesehatan.
  • Industri Makanan, Minuman, dan Penunjangnya.
  • Logistik dan Transportasi.
  • Industri Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat.
  • Petrokimia.
  • Objek Vital Nasional.
  • Penanganan Bencana
  • Semen
  • Proyek Strategis Nasional
  • Konstruksi Utilitas Dasar (listrik dan air)

3.Perorangan Berkebutuhan Mendesak

Masyarakat umum atau perorangan yang masuk kategori berkebutuhan mendesak adalah sebagai berikut :

  • Hamil atau Bersalin.
  • Kunjungan Duka.
  • Mengantar Jenazah.
  • Pedampingan Ibu Hamil maupun Bersalin.

Demikianlah informasi mengenai Jakevo STRP 2021 dan hal-hal yang berkaitan dengannya pada artikel kali ini. Semoga para pembaca bisa mendapatkan tambahan informasi yang bermanfaat dalam hal ini.

Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Update Terbaru Langsung! OK No thanks