SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib hukumnya dimiliki oleh setiap warga yang berkendara kendaraan bermotor. SIM memiliki masa berlakunya yang tentu akan habis dalam jangka waktu 5 tahun. Untuk memperpanjangnya, Korlantas Polri sudah menyediakan aplikasi SINAR SIM online yang cukup mudah.
Cara Memperpanjang SIM Melalui Aplikasi SINAR SIM Online
Dengan teknologi ini tentu sobat tak perlu lagi antre atau bahkan panas-panasan. Sobat bisa duduk santai di rumah dan SIM pun akan datang tepat waktu. Cara menggunakan aplikasi SINAR SIM online ini adalah sebagai berikut:
Mengetahui Syarat dan Ketentuannya
Pertama, sobat harus mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuannya, yaitu sebagai berikut:
- Untuk memperpanjang SIM harus dilakukan sebelum masa berlaki SIM itu berakhir. Untuk tanggalnya bisa dipilih sesuai dengan keinginan pemohon yang penting tidak melewati waktu. Jika sudah melewati artinya sobat harus melakukan ujian lagi seperti saat pertama membuat SIM.
- Selanjutnya siapkan biaya PNBP SIM sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Ada juga biaya administrasi yaitu Rp5 ribu saja. Sobat juga harus menyiapkan uang untuk ongkos kirim SIM yang didaftarkan melalui online.
Lebih baik sobat mempersiapkan uang tersebut di kartu debit yang telah terintegrasi dengan Mobile Banking sehingga akan lebih mudah membayarnya.
Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Selanjutnya, sobat tak boleh hanya mengetahui syarat dan ketentuan saja melainkan juga harus menyiapkan dokumen-dokumen. Dokumen tersebut harus dipersiapkan, yaitu sebagai berikut:
- Sobat harus mengisi formulir dulu di website Korlantas Polri
- Siapkan KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang asli dan masih berlaku. Tapi, jika sobat adalah warga negara asing maka data informasinya adalah dokumen keimigrasian.
- Siapkan juga SIM lama yang masih berlaku
- Siapkan surat kesehatan dari dokter
- Surat keterangan lulus uji simulator
Semuanya harus dipersiapkan betul-betul agar saat sudah memasuki tahap untuk melakukan pendaftaran tak perlu memakan waktu lama. Apalagi jika dokumen tersebut hilang yang akhirnya akan membuat waktu berjalan makin lama dan tidak selesai-selesai.
Melakukan Pendaftaran Melalui Aplikasi SINAR
Tahap yang paling ditunggu-tunggu adalah melakukan pendaftaran melalui aplikasi SINAR. Untuk cara selengkapnya dapat sobat simak sepeti ini:
- Langkah pertama dan yang paling utama adalah mengunduh aplikasinya terlebih dahulu melalui Google Play Store.
- Setelah itu akan ada perintah untuk memasukkan data nomor ponsel atau email. Nantinya, keduanya itu digunakan sebagai tempat verifikasi kode OTP.
- Setelah itu sobat akan mendapatkan nomor OTP yang rahasia dan masukanlah pada kolom aplikasi yang disediakan.
- Masukkan NIK, nama lengkap yang sesuai dengan KTP, dan terakhir lakukanlah verifikasi face recognition
- Klik ikon SINAR ketika sobat ingin perpanjang SIM A dan C, lalu pilih SIM apa yang ingin sobat perpanjang.
- Unggahlah foto KTP, SIM, tanda tangan, dan beberapa dokumen lainnya.
- Jika ingin mendapatkan pemeriksaan kesehatan psikologi bisa menggunakan menu e-rikkes.
- Sebelumnya, pilih registrasi, NIK dan foto selfie.
- Sobat akan dapat booking code untuk dokter tertentu yang telah terdaftar di Pusdokkes Polri
- Nantinya, dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan melalui e-rikkes untuk psikologi juga.
Baca juga: Begini Mudahnya Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Tunggu Pengiriman dan Semoga Kembali Lagi
Terakhir, pilihlah metode pengiriman baik diambil sendiri di Satpas, menggunakan surat kuasa, atau pengiriman langsung ke rumah sobat semua masing-masing.
Itu dia beberapa cara memperpanjang SIM melalui aplikasi SINAR SIM online yang baik dan benar. Dengan cara di atas sudah tentu sobat bisa segera mendapatkan SIM terbaru dan aman untuk berkendara. Sobat jadi tak perlu khawatir jika ada operasi yang dilakukan oleh para polisi lalu lintas.