Benarkah Aplikasi Bibit Penipu? Begini Faktanya!

Aplikasi bibit penipu

Bagi Anda yang sudah terjun ke dunia investasi, tentu tak asing lagi dengan salah satu instrumen investasi reksadana. Alat investasi yang satu ini lebih ditujukan kepada orang-orang yang ingin mulai berinvestasi namun dengan modal yang kecil. Reksadana juga ditujukan bagi Anda yang ingin mulai investasi namun memiliki waktu dan keahlian yang terbatas untuk melakukan analisis resiko terhadap investasi yang Anda lakukan.

Untuk  melakukan investasi reksadana, ada banyak aplikasi yang bisa Anda pilih. Seperti misalnya Bareksa, Bibit, Tanamduit dan sebagainya. Sayangnya, akhir-akhir ini banyak terdengar kabar burung yang menyatakan bahwa aplikasi Bibit penipu. Lalu benarkah bahwa aplikasi investasi online ini adalah penipu, serta bagaimana reksadana ini bekerja?

Aplikasi Bibit Penipu, Benarkah?

Ketika Anda berselancar di Google dengan menggunakan kata kunci marketplace reksadana, Anda mungkin akan menemukan sebuah kata kunci “aplikasi Bibit penipu”. Bagi orang awam, mungkin akan langsung percaya begitu saja.

Namun jika Anda sudah mengerti tentang seluk beluk beberapa aplikasi investasi online, maka Anda tentu yakin bahwa ini adalah berita yang tidak benar. Seperti diketahui, aplikasi Bibit justru merupakan aplikasi investasi online terbaik kedua setelah Bareksa.

Selain itu, aplikasi Bibit juga sudah terdaftar di lembaga OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga dapat dipastikan bahwa Bibit telah terdaftar secara resmi dan juga seluruh nasabahnya mendapatkan perlindungan dari negara melalui OJK ini.

Jika Anda berpikir bahwa aplikasi Bibit penipu, mungkin sudah saatnya Anda membuka wawasan lebih luas lagi. Anda bisa melakukan pengecekan mandiri melalui https://reksadana.ojk.go.id  dan memasukkan nama perusahaan Bibit. Di sana akan muncul, apakah perusahaan ini sudah terdaftar resmi di OJK atau belum.

Dapatkan Cash Back sebesar Rp.25.000 jika Menggunakan Kode Refferal : AndroidPonsel

Bagaimana Reksadana Bekerja?

Reksadana merupakan wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat yang ingin ikut berinvestasi di pasar modal, namun mereka memiliki keterbatasan waktu dan ilmu. Dana yang terkumpul ini nantinya akan dikelola untuk  diinvestasikan ke portofolio efek.

Lalu, siapa yang mengelola investasi portofolio efek ini? Tentu saja ia adalah seorang manajer investasi, seseorang dari pihak ketiga yang akan memegang tanggung jawab untuk mengelola uang investasi Anda dan nasabah lainnya. Manajer investasi ini bukan sembarang orang, melainkan mereka yang sudah kuliah di jurusan relevan, berpengalaman di bidang manajemen aset, memahami seluk beluk pasar modal, sudah terdaftar di OJK dan yang pasti memiliki sertifikat profesi seperti  CFP, AUM dan sebagainya.

Jenis-Jenis Investasi Reksadana

Ada beberapa jenis reksadana yang bisa Anda pilih, diantaranya:

  • Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund), merupakan instrumen investasi di pasar modal dengan waktu jatuh tempo yang kurang dari satu tahun. Contohnya adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), time deposit (deposito berjangka), dan banyak lagi.
  • Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund), jenis reksadana yang menginvestasikan 80 persen dari aktivanya dalam bentuk obligasi.
  • Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund), jenis investasi yang dilakukan dalam berbagai instrumen mulai dari saham hingga obligasi.
  • Reksadana Saham (Equity Fund), jenis reksadana yang menginvestasikan 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek yang sifatnya ekuitas.

Dapatkan Cashback senilah Rp. 25.000

Sekarang sudah tahu bukan kalau Bibit bukan aplikasi penipu, karena sudah terdaftar di OJK, walaupun demikian Sobat jangan tergiur jika ada orang yang mengatas namakan Bibit dengan iming-iming keuntungan yang besar, karena sejatinya investasi butuh waktu untuk mendapatkan keuntungan.

Jika Sobat ingin berinvestasi aman menggunakan Bibit, Sobat bisa menggunakan Kode Refferal kami untuk mendapatkan cash back yang bisa digunakan untuk membeli reksadana sebesar Rp.25.000 langsung dari Bibit. Caranya mudah Sobat bisa ikuti langkahnya di bawah ini:

  1. Download Aplikasi Bibit di Google Play Atau Di App Store, ingat download aplikasi resmi di kedua tempat tersebut atau bisa kunjungi website resmi di bibit.id.
  2. Atau Sobat bisa juga registrasi langsung ke website Bibit di halaman ini.
  3. Isi nomor telpon dan Isi juga kode referral ‘ androidponsel ‘ untuk mendapatkan cashback dari bibit lumayan loh.
  4. Ikuti proses registrasi sampai selesai
  5. Dan selama menabung direksadana.

Baca juga: Awas Hati-Hati Dengan Aplikasi TikTok Cash Apk

Kini Anda dapat memilih instrumen reksadana yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan bahwa Anda berinvestasi di tempat yang aman dan sudah terdaftar oleh OJK. Perlu Anda ketahui juga, bahwa Anda bisa berinvestasi dengan aman di Bibit, karena rumor mengenai aplikasi Bibit penipu adalah hoax atau berita yang tidak benar.

Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Respon (2)

  1. Bibit Reksadana memang instrumen Investasi Legal karena diawasi OJK & punya kantor Resmi tapi ada Oknum yg memanfaatkan Bibit dengan menjanjikan keuntungan Bagi Hasil yg tinggi antara 40% hingga 80% dengan alasan uang kita akan di investasikan di forex pasar Asia & Eropa….

    Saya adalah Korbannya & masih saya simpan struk palsu hasil yg mengatas namakan investasi bibit Reksadana
    Saya percaya begitu saja karena ada Mas Dedy cobucer yg mengiklankan BIBIT Reksadana

    1. Hi Pak Komar, Sebaiknya jangan tergiur dengan penghasilan yang tinggi yang tidak masuk akal ya, dan pastikan install aplikasi Bibit resmi di Google Play.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Update Terbaru Langsung! OK No thanks