Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2022

Jika beberapa tahun lalu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan cukup rumit, sekarang peserta dapat mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat online, yaitu via SMS, aplikasi, bahkan melalui situs resminya langsung. Nah, untuk lebih jelasnya Sobat bisa simak ulasannya di bawah ini.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2022

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via SMS

BPJS Ketenagakerjaan memang sedikit banyak membantu pekerja untuk mendapat jaminan keamanan finansial jika terdapat hal yang tidak diinginkan dalam lingkup pekerjaan. 

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.

Nah, jika Sobat salah satunya yang menggunakan BPJS ketenagakerjaan, namun bingung cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, silahkan simak artikel berikut!

Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan yang pertama yang dapat Sobat coba adalah melalui SMS. Cara ini terbilang sangat mudah dan cepat lho! Sobat hanya perlu mengirim pesan sesuai dengan format yang tersedia.

Untuk lebih jelasnya, berikut langkah-langkah yang bisa Sobat ikuti:

  • Langkah awal sebaiknya Sobat siapkan minimal saldo pulsa yang cukup untuk mengirim pesan.
  • Jika sudah, sobat bisa pergi ke menu Messange/SMS di HP.
  • Lalu silahkan sobat tulis pesan dengan format sebagai berikut

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (jika ada)

  • Selanjutnya langsung saja Sobat kirim ke nomor 2757.
  • Apabila Sobat sudah terdaftar, Sobat atau peserta bisa mengirim pesan kembali dengan dengan format sebagai berikut :

SALDO (spasi) nomor peserta

  • Lalu Sobat tinggal kirimkan kembali ke nomor 2757.
  • Nantinya akan ada balasan berupa informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Sobat.

Sangat simpel bukan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS. Yang terpenting Sobat memiliki sisa pulsa yang cukup untuk mengirimkan pesan cek saldo ini.

Jika Sobat kesulitan dengan cara ini, Sobat bisa simak cara lainnya dengan menggunakan aplikasi yang akan kami jelaskan di bawah ini.

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Di Aplikasi BPJSTKU

Selanjutnya, untuk cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan online juga bisa Sobat lakukan menggunakan aplikasi, tepatnya melalui aplikasi BPJSTKU Mobile.

Cara ini tidak kalah praktisnya dibanding cara sebelumnya, selain melihat saldo, Sobat juga dapat melihat informasi lainnya seperti:

  1. Pendaftaran bagi peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia
  2. Pelaporan dan Pengaduan
  3. Pendaftaran menggunakan Data kependudukan
  4. Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara Online cepat dan akurat
  5. Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)
  6. Informasi Program
  7. Informasi Kantor Cabang
  8. Informasi Pusat layanan dan Sosial Media
  9. Layanan Pelaporan dan Pengaduan
  10. Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime
  11. Kartu Digital

Sangat lengkap memang. Nah, untuk Sobat yang ingin cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online lewat aplikasi, berikut langkah-langkah yang bisa Sobat ikuti:

  • Pertama, silakan Sobat unduh aplikasi BPJSTKU melalui Google Play Store bagi Android dan Apps Store bagi iOS.
  • Setelah Sobat selesai mengunduh, Sobat/peserta diwajibkan untuk registrasi terlebih dahulu, di mana registrasi ini bertujuan untuk membuat akun dan untuk mendapatkan PIN.

Note: Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile yang perlu sobat siapkan adalah Nomor KPJ (nomor tersebut bisa sobat lihat di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, serta identitas data diri sobat.

  • Saat Sobat sudah melakukan registrasi dan sudah terdaftar, silahkan Sobat login dengan akun tersebut.
  • Di sini Sobat bisa dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan cara klik menu “Lihat Saldo” di menu awal.
  • Maka informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan akan tampil.
  • Selesai.

Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi BPJSTKU, selain itu Sobat juga bisa manfaatkan fitur-fitur lainnya untuk dapat melihat informasi seputar BPJS.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Online di Aplikasi JMO

Selain melalui cara di atas, para peserta BPJSKetenagakerjaan juga dapat cek saldo BPJS Ketenagakerjaan-nya melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.

Update: Sebagai informasi, aplikasi JMO merupakan aplikasi pembaruan dari BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kamu jelaskan sebelumnya.

Nah, bagi kalian yang ingin ingin langsung mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa ribet, Sobat bisa ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Pertama silakan download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.
  2. Bagi yang belum memiliki akun, silakan klik “Buat Akun”, dan Sobat bisa pilih Kewarganegaraan sesuai dengan status Sobat.
  3. Selanjutnya langsung saja pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
  4. Jika sudah, Sobat bisa masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, dan nama lengkap serta tanggal lahir Sobat. Pastikan isi dengan sebenar-benarnya, periksa kembali dan pastikan jangan sampai ada yang salah.
  5. Nah, apabila Sobat sebelumnya telah memiliki akun, Sobat bisa langsung login saja menggunakan email dan password yang telah terdaftar sebelumnya.
  6. Lalu pilih opsi menu “Jaminan Hari Tua”, dan pilih opsi “Cek Saldo”.
  7. Maka Sobat akan masuk ke laman yang berisikan informasi jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Sobat dengan detail.

Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online tanpa ribet yang bisa Sobat ikuti. Kami merekomendasikan Sobat untuk mengunduh aplikasinya. Karena dengan aplikasi ini, Sobat akan dengan mudah mendapatkan informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via Website

Bagi Sobat yang ingin mengecek tapi enggan untuk mengunduh aplikasi karena memori penuh, Sobat tidak perlu khawatir. Karena cek saldo juga bisa dilakukan melalui website BPJS Ketenagakerjaan yang telah disediakan.

Sama halnya dengan aplikasi, di sini juga terdapat berbagai macam fitur-fitur lain yang tentunya dapat sobat manfaatkan untuk mengetahui informasi lebih.

Nah, untuk cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi Sobat bisa ikuti beberapa langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Pertama, silakan Sobat sambungkan terlebih dahulu perangkat dengan internet, kemudian buka browser di PC ataupun di HP Sobat.
  • Setelah itu bisa langsung masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat berikut> https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ (silahkan Sobat copy paste).
  • Setelah sobat masuk, lakukan login dengan menggunakan akun Sobat. Jika belum memiliki akun, buat dulu akunnya melalui menu daftar.
  • Maka setelah login, Sobat akan masuk ke laman awal situs. Nah, di sini silahkan pilih menu Layanan.
  • Kemudian silahkan pilih opsi cek saldo JHT.
  • Jika sudah, Sobat bisa masukkan PIN yang dikirim melalui email atau SMS.

Dengan begitu Sobat akan melihat Saldo JHT yang akan ditampilkan. Sangat mudah bukan? Silakan ikuti langkah-langkahnya ya.

Namun website ini terkadang sedang maintenance, maka apabila situs ini sedang tidak bisa diakses, Sobat bisa cek saldo melalui aplikasi, maupun lewat SMS.

Bagaimana Cara Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Selain cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, di sini kami juga akan memberikan uraian mengenai bagaimana cara pencaian Saldo BPJS Ketenagakerjaan. Namun perlu sobat ketahui, bahwasanya untuk pencairan saldo tersebut, sobat/peserta diharuskan untuk melampirkan tanda keanggotaan yang berstatus aktif.

Nah, jika sobat belum yakin tentang status BPJS Ketenagakerjaan sobat aktif atau tidak, silahkan ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan!

Cek Status BPJS Ketenagakerjaan  

  • Pertama, silahkan sobat untuk buka browser di HP/Laptop.
  • Setelah itu, silahkan masuk ke situs BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Di laman login, silahkan sobat untuk memasukkan alamat email di kolom user, dan masukkan kata sandi .
  • Setelah masuk, silahkan pilih menu layanan dan lihat status kepesertaan sobat.
  • Selesai.

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini syarat-syarat yang harus Sobat penuhi untuk melakukan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan milik sobat, berikut informasinya:

  1. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Buku tabungan dari rekening yang masih aktif
  3. Formulir klaim Dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah diisi dengan lengkap dan benar serta ditandatangani di atas materai bernilai 6000
  4. Foto copy surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan (verklaring).
  5. Foto copy Kartu Keluarga (KK) 
  6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  7. Foto copy kartu peserta tenaga kerja asli
  8. Kartu Peserta
  9. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  10. E-KTP
  11. Buku Tabungan yang tertera nomor rekening dan masih aktif.
  12. Kartu Keluarga (KK).
  13. Foto diri terbaru (tampak depan).
  14. Formulir Pengajuan JHT, dapat diunduh melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  15. Surat Keterangan sesuai dengan kondisi peserta.
  16. Apabila mengundurkan diri atau terkena PHK menggunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  17. Apabila pensiun menggunakan Surat Keterangan Pensiun.
  18. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp 50 juta)

Mekanisme Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

mekanisme pencairan saldo BPJS ketenagakerjaan

Update: Syarat dan Ketentuan Pengajuan Lapak Asik.

Dikutip langsung dari situs Lapak Asik (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/), layanan ini merupakan media pengajuan klaim Jaminan Hari Tua. Untuk kategori klaim dengan sebab:

  1. Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
  2. Peserta mengundurkan diri.
  3. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
  4. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).
  5. Peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI).

Demi kelancaran proses klaim, kalian dapat menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. KTP
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak
  5. Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
  6. Foto Diri terbaru (tampak depan)
  7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-)

Apabila kalian memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak yang lebih dari 1 (satu) lembar, kalian bisa mengunggah menjadi satu file PDF dan pastikan seluruh dokumen di atas sudah lengkap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Proses Klaim

Setelah Sobat sudah membaca syarat dan ketentuan yang berlaku di atas, Sobat bisa ikuti menanisme pencairan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  • Langkah awal, silakan Sobat kunjungi situs layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Setelah itu, silahkan sobat isi data NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Kemudian akan dilakukan verifikasi data otomatis oleh sistem .
  • Nah saat sudah di verifikasi, sobat/peserta nantinya diarahkan sesuai instruksi untuk melengkapi terkait data yang tampil pada laman ini.
  • Silahkan sobat untuk meng-upload dokumen persyaratan yang diminta.
  • Setelah itu, sobat yang sudah berhasil menyelesaikan proses nantinya dikirim notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang. Silahkan sobat catat atau Screenshot.
  • Selanjutnya sobat bisa siapkan berkas yang asli.
  • Setelah itu sobat akan dihubungi sesuai jadwal pada notifikasi yang diberikan sebelumnya.
  • Petugas akan menghubungi sobat melalui video call untuk melakukan proses wawancara kepada sobat sebagai peserta.
  • Silahkan ikuti wawancara dengan baik dan ikuti instruksi yang diberikan hingga tuntas ya.
  • Setelah proses selesai, maka dana atau manfaat akan dicairkan ke rekening yang dilampirkan.
  • Selesai.

Pencairan Lewat Aplikasi JMO

Lebih mudahnya, Sobat juga dapat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui metode lain, yaitu dengan bantuan aplikasi JMO. Fitur aplikasi ini sudah dijelaskan sebelumnya.

Untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO (yang sebelumnya BPJSTKU), Sobat bisa ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Langkah awal, buka aplikasi JMO di HP sobat (jika belum memiliki, silahkan unduh terlebih dahulu melalui Play Store/Apps Store).
  2. Setelah itu, lakukan Login menggunakan email dan kata sandi.
  3. Jika belum mendaftar, silahkan daftar terlebih dahulu.
  4. Nah setelah login, sobat akan masuk ke laman utama, di sini sobat bisa pilih opsi menu “Antrean Online”.
  5. Kemudian langsung saja download Formulir Pengajuan JHT.
  6. Lakukan pengisian sesuai data yang sobat miliki.
  7. Selanjutnya upload dokumen persyaratan yang sudah sobat isi tersebut.
  8. Kemudian sistem akan melakukan verifikasi dokumen tersebut, silahkan sobat tunggu proses verifikasinya.
  9. Saat verifikasi dokumen sudah selesai, petugas nantinya akan menghubungi sobat untuk melakukan wawancara online (sama halnya dengan proses melalui website).
  10. ikuti instruksi yang diberikan saat wawancara, maka dana akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Catatan : Jika sobat sudah menyelesaikan proses pencairan saldo, sobat/peserta BPJS ketenagakerjaan bisa mengecek status klaim dengan langkah berikut:

  • Kunjungi website bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
  • Setelah itu input nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) milik Sobat.
  • Klik “Informasi Status Klaim”.
  • Maka status atau informasi akan ditampilkan.

Nah, di sini Sobat dapat melihat jumlah saldo akun BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian sobat dapat mengetahui seberapa banyak dana yang dapat dicairkan.

Baca juga artikel penting lainnya tentang Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan!

Video Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Nah untuk yang ingin melihat detail cara untuk cek saldo BPJS tenagakerja, sobat bisa langsung melihat video di bawah ini, mungkin dengan menonton video di bawah ini sobat bisa mejadi lebih paham dan lebih mudah mengerti.

Akhir Kata

Demikian ulasan tentang cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, dan cara mencairkan saldo BPJS yang dapat kami sampaikan. Dengan demikian, diharapkan artikel ini membuat sobat tidak akan mengalami kesulitan lagi.

Semoga bermanfaat!

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan ?

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan. Perlindungan yang diberikan berupa : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Apa yang harus dilakukan tenaga kerja bila tidak didaftarkan oleh perusahaan ?

Tenaga kerja dapat melaporkan hal tersebut ke Disnaker setempat atau Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Update Terbaru Langsung! OK No thanks