Berita  

Huawei Bakal Tagih Royalti Ke Samsung dan Apple Terkait Paten 5G

HUawei Tagih Royality ke Samsung

Huawei berencana untuk mulai menagih royalti dari para produsen ponsel besar seperti Samsung dan Apple untuk penggunaan berbagai hak paten terkait 5G. Langkah ini mereka ambil guna menutupi kerugian yang diakibatkan oleh langkah permerintah Amerika Serikat yang memberikan sanksi kepada perusahhan dan membatasi kemampuan Huawei dalam menjual dan membeli produk di pasar Amerika Serikat.

Seperti dilansir CNBC, Apple dan Samsung diperkirakan harus membayar masing – masing hingga 2,50 dollar AS per ponsel yang telah terjual. Harga ini relatif lebih rendah jika dibandingkan harga yang dipatok oleh beberapa pesaing Huawei, temasuk raksasa telekomunikasi asal Finlandia, Nokia, yang membebani podusen 3,58 dollar AS per unit ponsel yang terjual.

Dengan penagihan tersebut, Huawei berharap akan meraup setidaknya 1,2 hingga 1,3 milliar dollar AS dalam total biaya selama tahun 2019 hingga 2021, meskipun angka – tersebut mencakup lebih dari sekedar biaya royalti 5G yang menjadi pokok bahasan.

Perusahaan riset bernama GreyB mengklaim bahwa Huawei memiliki jumlah paten 5G sebanyak 3.007 hak paten dimana 18,3 % diantaranya sedang digunakan saat ini. Jumlah tersebut menjadikan mereka sebagai perusahaan dengan pemegang paten 5G terbanyak, mengungguli Samsung, LG, nOkia, Ericsson dan Qualcomm.

Samsung dan Apple akan menjadi sumber pendapatan tebesar Huawer dari paten 5G mereka. Hal itu didasari pada posisi kedua brand tersebut yang merajai pasar smartphone dunia dan sedang melakukan migrasi besar – besaran untuk fokus pada ponsel – ponsel 5G selama setahun terakhir.

Ketika generasi bau teknologi di bidang telekomunikasi sedang dikembangkan, perusahaan – perusahaan seperti Huawei, Nokia, Ericsson dan Qualcomm telah ambil bagian dalam penerapan standar global sebagai sebuah protokol, spesifikasi teknis, dan desain yang memungkinkan ponsel dapat bekomunikasi dalam jaringan 5G.

Perusahaan – perusahaan itu kemudian merancang teknologi yang kemudian mereka patenkan. Paten tersebut akan dianggap sebagai Standard Essential Patent (SEP), yang kemungkinan besar akan digunakan para produsen smartphone jika ingin merilis sebuah ponsel 5G. Sebagai gantinya, peusahaan – peusahaan ini dapat meminta biaya royalti.

Di masa lalu, Huawaei tak terlalu agresif dalam meminta royalti atas paten mereka, namun dengan situasi perusahaan saat ini kemungkinan semua itu akan berubah. Muzzamil Hassan yang merupakan petinggi GreyB mengatakan bahwa sikap Huawei tersebut didasari oleh keterbatasan dan tantangan besar yang dialami perusahaan tersebut dalam menjual produk mereka.

Washinton telah memutuskan untuk menghentikan pasokan chip utama kepada Huawei sejak tahun 2019. Lebih besar, mereka memasukkan perusahaan itu kedalam daftar hitam entitas yang melarang peusahaan – perusahaan asal AS untuk mengekspor teknologi ke Huawei.

Tak hanya AS, negara – negara lain yang memiliki hubungan dekat seperti Australia secara efektif telah memblokir seluruh perangkat Huawei untuk ambil bagian dari jaringan 5G di negara tersebut.

Berkaitan dengan paten, tahun lalu Huawei telah mengajukan dua tuntutan hukum terhadap Verizon. Mereka menuduh operator asal AS tersebut melanggar hak paten yang mereka pegang. Sejak saat itu, Huawei menjadi lebih agresif dalam litigasi kekayaan intelektual mereka. (via)

Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Update Terbaru Langsung! OK No thanks